Purbalingga - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga, Hasilnya tak satu pun barang terlarang ditemukan, Kamis (6/6/2024).
Sidak yang dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan (Ka KPR) Wahyudi, melakukan penggeledahan di kamar hunian narapidana dan tahanan.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka deteksi dini barang terlarang dan mencegah gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
Sejumlah tahanan dan narapidana diperiksa, dan kamar hunian digeledah. Namun, tak satu pun barang terlarang ditemukan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Tak adanya temuan barang terlarang membuktikan keberhasilan petugas keamanan rutan dalam mendisiplinkan pegawai dan narapidana sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Purbalingga.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Ini suatu keberhasilan tersendiri bagi Rutan Purbalingga. Dan kami berharap ini terus dipertahankan. Saya melihat lingkungan rutan ini juga cukup bersih dan sehat, " kata Wahyudi, usai sidak.
Sidak tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini terhadap keadaan Lapas dan Rutan.